Harta Kekayaan Sandiaga Uno Rp5 Triliun, Jokowi Rp50 Miliar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis verifikasi harta kekayaan Calon Presiden petahana Joko Widodo yang telah dinyatakan lengkap. Jumlahnya mencapai Rp50.248.349.788
"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 15 Agustus 2018.
Dikutip VIVA dari laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat aset Jokowi yang mencapai lebih dari Rp50 miliar tersebut didominasi tanah dan bangunan.
Dalam dokumen LHKPN itu, Jokowi melaporkan bahwa dirinya memiliki tanah dan bangunan sebanyak 20 unit yang tersebar di sejumlah daerah, seperti di Jawa Tengah. Jumlah harta tidak bergeraknya itu ditaksir mencapai Rp43.888.588.000
Jokowi juga tercatat memiliki aset transportasi dan mesin yang nilainya ditaksir sampai Rp1.083.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp360.000.000, serta kas senilai Rp6.109.234.704.
Selain Jokowi, sambung Febri, laporan harta cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno juga dinyatakan lengkap oleh KPK.
Dikutip VIVA dari laman resmi LHKPN KPK, jumlah harta mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mencapai lebih dari Rp5 Triliun atau tepatnya Rp5.009.960.524.965.
Nilai aset Sandi itu didominasi oleh surat berharga yang berupa saham. Nilainya mencapai Rp4.707.616.685.758
Pada laporannya, Sandi juga mengatakan memiliki tanah dan bangunan sejumlah 15 unit, yang tersebar di sejumlah lokasi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, seperti di Singapura dan Amerika. Namun aset itu ditaksir hanya senilai Rp191.644.398.989.
Febri menambahkan, terkait laporan harta cawapres KH Maruf Amin, sampai hari ini, masih dalam proses verifikasi.