Jadi Menteri PAN-RB, Syafruddin Resmi Mundur dari Polri 14 Agustus

Pelantikan Komjen Pol Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur pada hari ini, Rabu 15 Agustus 2018. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, Syafruddin telah mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Syafruddin sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dari Korps Bhayangkara, Selasa 14 Agustus 2018.

"Mekanisme sudah dilakukan. Kemarin, Pak Wakapolri (Syafruddin) waktu itu sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri dan otomatis juga jabatan sudah tidak melekat dari beliau," ujar Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menyetujui pengunduran diri Syafruddin. Surat pengunduran diri, lantas diberikan Tito ke Presiden Joko Widodo. "Bersyukur dan selamat. Polri bangga putra terbaik Bhayangkara Polri dipilih sebagai menteri kabinet Jokowi," katanya.

Syafruddin resmi menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jenderal bintang tiga itu diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 15 Agustus 2018. (asp)

Syafruddin diangkat menjadi menteri PAN-RB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 142 P 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Kerja dalam Sisa Masa Jabatan Periode tahun 2014-2019. Keppres ini ditetapkan pada 14 Agustus 2018.