Syafruddin Sang Menteri PAN-RB, Pimpin Penumpasan Rusuh Mako Brimob
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menggantikan Asman Abnur yang mengundurkan diri.
Asman mundur dari jabatannya menyusul keputusan partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), tak lagi mendukung Joko Widodo dalam Pemilu Presiden tahun 2019 melainkan bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kabar penunjukan Syafruddin sebagai pengganti Asman kali pertama dikonfirmasi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dia sekalian mengatakan bahwa Syafruddin dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu pagi, 15 Agustus 2018.
Syafruddin bukanlah politikus atau kader partai politik, melainkan perwira tinggi Polri. Dia menjabat Wakil Kepala Polri sejak September 2016. Namun pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 12 April 1961 itu telah menduduki jabatan-jabatan strategis di Polri sepanjang kariernya.
Pada 2004, ia menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2009, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sumatera Utara Sumut, lalu Kepala Polda Kalimatan Selatan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian.
Syafruddin sebagai Wakil Kepala Polri menjadi sorotan media massa ketika dia memimpin langsung operasi penumpasan kerusuhan narapidana kasus terorisme di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Mei 2018.
Dalam drama penyanderaan selama 36 jam itu, lima polisi tewas dan empat lainnya terluka. Berdasarkan hasil visum terhadap kelima jenazah menunjukkan berbagai bentuk sayatan yang dalam.
Syafruddin memimpin langsung operasi sejak hari pertama kerusuhan yang melibatkan 155 orang narapidana terorisme pada 9 Mei. Setelah 36 jam berlalu, pada pukul 07.15 WIB, 10 Mei, Syafruddin mengumumkan kepada pers bahwa operasi penanggulangan kerusuhan telah berakhir. Semua narapidana teroris dipindahkan dari Mako Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.