Jokowi Naikkan Tunjangan Kehormatan Veteran 25 Persen
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA – Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Agustus 2018.
DPP dan Dewan Pertimbangan LVRI yang dilantik adalah periode 2017-2022. Dan, pengesahan ini, dikukuhkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 43M tahun 2018.
Usai pelantikan, Jokowi yang ditemani Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyalami satu per satu para legiun ini.
Di akhir, Jokowi menyempatkan memberi pengumuman kepada para legiun yang hadir di Istana Negara itu.
"Jadi, kita sudah tandatangan tunjangan kehormatan (naik) 25 persen," kata Jokowi.
Pengumuman itu, membuat riang para legiun veteran. Mereka memberikan tepuk tangan sebagai suka cita.
Hanya, Jokowi memohon maaf, lantaran belum bisa dicairkan pada Agustus 2018 ini. Mengingat, ada urusan administratif yang harus dilengkapi terlebih dahulu.
Jokowi mengatakan, tunjangan bisa cair pada bulan depan, September 2018.
"Insya Allah bulan September. Dirapel dari Januari sampai Agustus," kata Jokowi. (asp)