Walikota Hendi Tak Ingin Tutup Lokalisasi Hanya Jadi Ajang Seremonial

Walikota Semarang Hendrar Prihadi
Sumber :

VIVA – Seperti yang diketahui, Kementerian Sosial telah mengeluarkan kebijakan 'Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Pada 2019' dengan mendorong seluruh stakeholder di daerah untuk dapat aktif terlibat mendukung target tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, tercatat 43 lokalisasi diharapkan bisa tutup selambat-lambatnya di 2019. Salah satunya adalah Resosialisasi Argorejo di Kota Semarang atau yang biasa dikenal dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning.

Terkait hal tersebut, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan tak ingin penutupan lokalisasi kemudian hanya menjadi sebuah ajang seremonial saja. Menurut Walikota Semarang yang biasa diakrab Hendi itu tidak dapat dipungkiri bila dalam upaya penutupan lokalisasi tersebut banyak aspek yang dipertimbangkan dan harus ditangani secara komprehensif.

"Jika berkaca pada kebijakan Kementerian Sosial bahwa lokalisasi sudah harus dihapus dari Indonesia di 2019, maka Kota Semarang juga harus mengikutinya. Namun penutupan itu jangan cuma sebagai seremoni saja, yang kemudian setelahnya para pelaku prostitusi justru berpotensi melakukan aktifitas serupa ditempat-tempat lain,” tegas Walikota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.

“Sangat tidak elok memang jika dalam sebuah kota ada aktifitas prostitusi di dalamnya. tapi kita ini tidak bisa serta merta menutup karena di sana banyak persoalan ekonomi,” pungkas Hendi saat melakukan diskusi terkait rencana tindak lanjut Resos Argorejo di Hotel Grasia, Semarang, Kamis 9 Agustus 2018.

Lebih lanjut Hendi mengatakan jika nantinya akan dilakukan penutupan, dirinya meminta agar dipastikan bahwa para pelaku prostitusi itu sudah siap dan terampil untuk melakukan aktivitas lain yang positif. Tak hanya itu, pasca penutupan pun Hendi meminta agar segera disusun perencanaan yang matang untuk dapat segera merubah kawasan bekas lokalisasi tersebut nantinya agar menjadi trademark baru Kota Semarang dengan citra yang lebih positif.

“Intinya ini harus komprehensif dan menjadi tanggung jawab bersama, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung,” tutupnya.

Dalam diskusi tersebut, Hendi menggandeng berbagai pihak, antara lain pendamping WPS Sunan Kuning, Yayasan Kalandara, KPA Kota Semarang, Yayasan Lentera Asa, Sokoguru Foundation, Forum Kota Sehat, Komisi Penanggulangan AIDS, SSR Aiisyiyah Kota Semarang, LBH Apik, LO IAC Semarang, Semarang Gaya Community, Komunitas Odha Ohidha Semarang, Kodim 0733 BS Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengurus Kompleks Sunan Kuning, serta sejumlah perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Semarang.