Tak Ada Sertifikat Halal, MUI Minta Vaksinasi Rubella Ditunda
- Facebook All Kenya Nurses
VIVA – Majelis Ulama Indonesia telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk menunda rencana program vaksinasi nasional vaksin Measles Rubella (MR).
Sebab, ternyata vaksin buatan India itu belum memiliki sertifikasi halal dari MUI.
Meski menurut Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, hal ini bukan masalah besar. Tapi tetap dibutuhkan koordinasi antara MUI dengan Kemenkes.
"Kita sedang membicarakan. Besok kita berbicarakan. Insya Allah tidak ada masalah-masalah krusial," kata Ma'ruf Amin, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.
MUI tidak bisa memastikan apakah vaksin MR haram meski belum memiliki sertifikat halal. Hanya saja, sewajarnya semua jenis obat dan vaksin yang baru digunakan ada rekomendasi halal dari MUI.
Rekomendasi dari MUI untuk menunda vaksinasi, menurut KH Ma'ruf, bukan persoalan krusial karena ada jalan keluarnya.
"Dan MUI memberikan jalan keluarnya, selesai," kata dia.
Untuk diketahui, sesuai rencananya, pemerintah akan melakukan vaksinasi MR tahap II serentak pada hari ini 1 Agustus 2018 di 28 provinsi. Produsen utama vaksin yang diberikan tersebut berasal dari negara India.