Arnita Tuntut Bukti Pemkab Simalungun Kembalikan Beasiswanya di IPB
- Facebook - Institut Pertanian Bogor (IPB)
VIVA – Arnita Rodelina Turnip menuntut bukti dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang berjanji mengembalikan hak beasiswa kuliahnya di Institut Pertanian Bogor.
Mahasiswi yang berhenti kuliah karena beasiswanya disetop gara-gara dia pindah agama itu mengaku sudah mengetahui kabar bahwa pemerintah Simalungun akan mengembalikan beasiswanya. Namun dia tak serta-merta memercayainya sebelum dia menerima lagi beasiswa itu.
"Saya belum percaya dengan perkataan dan janji dari Disdik (Dinas Pendidikan) Simalungun kalau saya belum menerima langsung BUD (Beasiswa Utusan Daerah) saya," ujar Arnita saat dikonfirmasi VIVA melalui percakapan telepon pada Rabu, 1 Agustus 2018.
Kini Arnita menunggu saja realisasi janji yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Resman Saragih, dalam pertemuan klarifikasi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan kemarin.
"Kalau hanya janji, enggak ada bukti, sama aja. Tapi, kalau saya sudah kembali masuk ke IPB, berarti pihak Pemkab Simalungun sudah membayarkan uang kuliah saya, dan saya sudah dimasukkan kembali, baru saya percaya," katanya.
Tuntutan atau permintaan Arnita dapat dimaklumi karena sampai sekarang saja Dinas Pendidikan Simalungun belum menghubunginya, sekadar untuk memberitahukan komitmen Pemerintah Kabupaten. Padahal, Resman sang Kepala Dinas sudah bertemu ibunya, Lisnawati Damanik, di kantor Sumatera Utara di Medan.
Arnita mengaku senang dengan kebijakan IPB tempatnya kuliah yang tak mengeluarkannya atau drop out dari kampus itu, melainkan hanya menonaktifkan status kemahasiswaannya. Dia memahami itu karena memang belum mengisi Kartu Rencana Studi dan membayar biaya kuliah setelah beasiswanya disetop.
Pindah agama
Arnita Rodelina Turnip, pada 2015, menerima beasiswa yang disebut Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemerintah Kabupaten Simalungun. Dia terpilih untuk kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan mulai kuliah pada Agustus 2015.
Arnita lahir dari keluarga pemeluk agama Kristen. Namun saat baru menjalani semester pertama kuliah, dia memutuskan memeluk Islam, tepatnya pada 21 September 2015. Tak lama setelah itu, ketika memasuki semester kedua, datang surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa namanya dicoret dari peserta BUD, yang berarti uang beasiswanya disetop.
Arnita tak sanggup membayar sendiri biaya kuliah yang sebesar Rp11 juta per semester sejak semester kedua hingga keempat. Otoritas IPB pun akhirnya menonaktifkan status kemahasiswaannya.
Lisnawati, sang ibu yang tetap memeluk agama Kristen, awalnya kaget dengan pilihan putri sulungnya itu meski akhirnya menghormati keyakinan Arnita. Tetapi dia tak habis pikir alasan beasiswa Arnita disetop, padahal putrinya tak melanggar apa pun, tidak menyalahgunakan narkoba, bahkan nilai akademiknya cukup baik.
Dia telah menanyakan ihwal itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Namun jawabannya amat normatif, yaitu masalah anggaran dan etika. Dia mencoba mengklarifikasi alasan "etika" itu bermakna gara-gara pindah agama atau maksud lain. Tetapi tak ada jawaban.