Penuhi Panggilan KPK, Idrus Marham Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus
VIVA – Menteri Sosial RI Idrus Marham memenuhi panggilan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.
Idrus akan diperiksa sebagai saksi terkait skandal suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo.
Mengenakan kemeja putih, mantan Sekjen Partai Golkar itu mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. "Nanti setelah saya keluar nanti saya akan bisa jelaskan apa-apanya," kata Idrus di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Idrus mengemukakan, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan dari yang dijalaninya pada Kamis lalu. Menurut Idrus, terdapat sejumlah materi pemeriksaan yang belum selesai digali tim penyidik dari dia.
"Saya sudah janjian dengan penyidik bahwa saya tanggal 26 Juli akan hadir dan karena itu saya hadir dalam rangka untuk melanjutkan apa-apa yang ditanyakan kepada saya karena pada saat itu belum selesai sehingga pada hari ini perlu dilanjutkan," kata Idrus.
Selain memeriksa Idrus, penyidik KPK turut memanggil Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) Lusiana Ester, Direktur Keuangan PJBI Amir Faisal, dan Direktur Operasional PJBI Dwi Hartono. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk JBK (Johannes B Kotjo)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik sedang mendalami pertemuan-pertemuan antara Idrus dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dengan kedua tersangka kasus ini, yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.
"Ada keterangan-keterangan yang perlu kami gali dan klarifikasi lagi. Kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut," kata Febri.
Usai pemeriksaan pekan lalu, Idrus mengakui, keakraban dengan Eni dan Johannes. Sementara Sofyan Basir yang diperiksa sehari setelahnya pun mengaku kerap bertemu dengan Idrus dan mengenal Johannes.
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes, untuk mengatur supaya Blackgold Natural Resources Limited masuk konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Sebab, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
?KPK mengendus ?ada dugaan peran Eni Saragih dan Idrus, serta Direktur PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Dari balik jeruji besi, Eni pun mengaku ada perannya, Sofyan dan Johannes sampai akhirnya PT PLN menguasai 51 persen asset, sehingga anak usahanya yakni PT PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.