Menag Yakin RI Mampu Atasi Intoleransi dalam Agama
- dok.ist
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan moderasi beragama untuk perangi intoleransi dan diskriminasi layak diapresiasi. Sebagai negara yang religius Indonesia dipandang mampu lakukan itu.
Lukman Hakim mengatakan, memerangi intoleransi dan diskriminasi adalah implementasi dari Resolusi Dewan HAM PBB 16/18. Resolusi ini bicara tentang menghindari sikap intoleransi dan diskriminasi terutama terkait dengan agama.
"Resolusi yang isinya bagaimana komitmen bangsa di dunia ini betul-betul menghindari sikap diskriminatif, intoleran dan menggunakan kekerasan terkait agama," kata dia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 25 Juli 2018.
Lahirnya resolusi itu, kata dia, berkat komitmen semua negara yang ada di dunia untuk menghindari tindakan intoleransi, diskriminatif dan memaksakan kehendak dalam beragama. Sebagai negara yang dipandang punya nilai-nilai religius, maka Indonesia dirasa harus mampu menjalankan resolusi tersebut.
Setidaknya ada empat poin yang jadi inti dari resolusi tersebut. Pertama memerangi intoleransi, kedua memajukan pluralisme, ketiga mencegah penistaan agama dan yang terakhir kebebasan beragama.
"Nilai-nilai agama mempengaruhi kehidupan, bahkan nilai-nilai menjadi pijakan dasar di tengah kemajemukan kita," katanya.