Inneke Diduga Belikan Mobil untuk Kalapas Sukamiskin

Artis Inneke Koesherawati (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Tersangka suap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah diduga telah mengarahkan istrinya, Inneke Koesherawati, agar membelikan dan menyerahkan dua unit mobil jenis Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sprot Dakkar untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Dua unit mobil itu diberikan, supaya Fahmi mendapatkan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. "Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka FD terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil, yang kemudian diberikan kepada tersangka WH (Wahid Husein)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 201.

Dua unit mobil yang diduga pemberian suap dari Fahmi untuk Wahid Husein tersebut juga didalami penyidik lewat dua saksi lainnya yang turut diperiksa pada hari ini, yakni Bos PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana.

"Terhadap dua saksi lain diklarifikasi proses pemesanan, pembelian, dan pengantaran mobil yang diduga menjadi objek suap terhadap tersangka WH," ujarnya.

KPK sebelumnya berhasil membongkar dugaan suap di Lapas 'koruptor' Sukamiskin, Bandung. Empat orang kini dijerat KPK, yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Selain itu, masih dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan, KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK, kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin saat ini.

KPK juga telah menyita dua mobil dan uang dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Diduga, mobil salah satu mobil diberikan oleh Fahmi.