KPK Periksa Inneke Koesherawati
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Inneke Koesherawati untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah dan perizinan-perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Sejauh ini, status Inneke masih sebagai saksi.
"Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa 24 Juli 2018.
Inneke sendiri telah memenuhi panggilan penyidik. Tapi istri tersangka Fahmi Darmawansyah itu engan komentar apapun saat ditanyai wartawan.
Tak hanya Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lain. Mereka yakni Direktur PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana.
KPK sebelumnya berhasil membongkar dugaan suap di Lapas 'koruptor' Sukamiskin, Bandung. Empat orang kini telah dijerat KPK.
Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Selain itu, masih dalam rangkaian OTT, KPK juga lakukan penggeledahan di kamar sel narapidana Charles Mesang, Fuad Amin, dan TB Chaeri Wardhana (Wawan). Namun, tim tidak menemukan Amin dan Wawan di dalam selnya. KPK kemudian menyegel sel Wawan dan Fuad Amin saat ini.
KPK juga telah menyita dua mobil dan uang dari operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Diduga mobil salah satu mobil diberikan oleh Fahmi. (ren)