KPK Akan Masukkan Orang Dekat Bupati Labuhanbatu dalam DPO

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tersangka KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Umar Ritonga, orang kepercayaan bupati Labuhanbatu. Sebab, meskipun sudah berstatus tersangka, Umar masih saja buron pasca operasi tangkap tangan lima hari lalu.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK hari ini tengah membahas permintaan penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian RI untuk tersangka Umar.

"Hari ini akan dibahas rencana penerbitan DPO. Jika DPO terbit, KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian ataupun penangkapan di mana pun yang bersangkutan berada," kata Febri kepada wartawan, Senin, 23 Juli 2018.

KPK, kata Febri, hingga hari ini belum mengetahui tempat Umar bersembunyi. Hanya saja, beberapa barang bukti terkait kasus dugaan suap di Pemkab Labuanbatu telah diamankan KPK.

"Hingga Senin siang ini, KPK belum mendapat informasi apapun dari UMR (Umar) ataupun keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri," kata Febri.

Pada perkara ini, KPK telah menjerat Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

Pangonal dan Effendi sudah ditahan di dalam rutan secara terpisah. Sementara itu, Umar masih buron.