Jadi Tersangka, Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap seusai pemeriksaan, Rabu malam, 18 Juli 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus dugaan suap? proyek-proyek di Labuhanbatu.
"Bupati ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK," kata Febri di Jakarta pada Kamis dini hari, 19 Juli 2018.
Pangonal sendiri saat keluar kantor KPK hanya diam saat ditanyai awak media. Terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, ia memilih untuk langsung masuk ke dalam mobil tahanan.?
Dalam kasus ini selain Pangonal, KPK juga menjerat orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap dan pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi, Effendi Sahputra sebagai pihak pemberi suap.
Pangonal diduga menerima suap sekitar Rp576 juta. Uang itu bagian dari commitment fee dari Rp3 miliar yang diminta oleh Pangonal ke Effendy terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu.