Sempat Mau Tabrak Satgas KPK, Orang Dekat Bupati Labuhanbatu Buron
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Umar Ritonga, orang dekat Bupati Labuhanbatu yang juga salah satu tersangka suap proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara masih buron sampai saat ini. Umat melarikan diri ketika hendak dicokok tim KPK pada Selasa, 17 Juli 2018.
"Terhadap UMR (Umar Ritonga) KPK memberi peringatan agar segera menyerahkan diri pada KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juli 2018.
Saut juga mengimbau masyarakat agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Umar bisa menghubungi telepon kantor KPK melalui nomor (021) 25578300.
Saut menjelaskan, ketika akan ditangkap, Umar sempat melakukan perlawanan kepada tim KPK di depan Bank Daerah Labuhanbatu.
Menurut Saut, keberadan Umar di bank tersebut untuk mengambil Rp500 juta yang rencananya diperuntukkan bagi Pangonal Harahap selaku Bupati Labuhanbatu.
Uang suap itu berasal dari pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi, Effendi Sahputra sebagai bagian dari komitmen uang suap Rp3 miliar terkait proyek pembanguan RSUD Rantau Prapat Labuanbatu.
Awalnya uang itu setelah ditarik oleh Effendi kemudian dititipkan kepada petugas bank. Umar lalu yang mengambilnya.
Saut menyebut Umar tak kooperatif saat akan diamankan. Bahkan tim KPK yang mengadang mobil Umar dengan menunjukan kartu tanda pengenal tak dihiraukan. Umar kata Saut melawan dan hampir menabrak petugas Satgas KPK yang sedang bertugas di lapangan.
"Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR. Hingga kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa," kata Saut.
Menurut Saut, tim penindakan KPK akhirnya memutuskan untuk menangkap para pihak lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.