Ditangkap KPK, Bupati Labuhanbatu Punya Harta Rp5 Miliar
- ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan empat orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa, 18 Juli 2018. Pangolan diamankan karena diduga melakukan transaksi suap, dan kini ia tengah menjalani pemeriksaan di KPK.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diakses VIVA, Rabu, 18 Juli 2018, tercatat bahwa Pangonal memiliki total kekayaan sejumlah Rp5 miliar.
Dari LHKPN yang dilaporkan pada 7 Oktober 2016 itu, rinciannya Pangonal tercatat memiliki 30 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah di antaranya yakni di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, lalu Deli Serdang, dan Kota Medan.
Total harta tidak bergerak politikus PDIP itu mencapai Rp2,6 miliar.
Pangonal juga memiliki harta bergerak berupa mobil Ford Fiesta senilai Rp200 juta, Mitsubishi Truck Rp600 juta, dan Mitsubishi Strada Triton senilai Rp402,5 juta.
Tercatat pula bahwa Pangonal turut mengoleksi logam mulai senilai Rp38,7 juta. Dia juga menyimpan giro atau setara kas sejumlah Rp1,1 miliar.
Diketahui, Pangonal terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumut bersama Andi Suhaimi selaku wakil bupati. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021. Kini Pangonal tersandung kasus suap proyek di Dinas PUPR. Pangonal merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.