KPK Telisik Bukti Calon Tersangka Lain Skandal Proyek Listrik Riau-1
- Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus mendalami skandal suap proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau-1. Hal itu sekaligus untuk menguatkan bukti-bukti guna menjerat pihak lainnya.
"Dalam penyidikan ini kan baru ada dua orang tersangka. Nantinya kalau ada informasi yang berkembang atau bukti baru tentu kami pelajari untuk melihat apakah ada pelaku lainnya di kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa, 17 Juli 2018.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi sejak Minggu, 15 Juli 2018 sampai Selasa dinihari, 17 Juli 2018.
Lokasi-lokasi yang digeledah itu, yakni rumah Eni Maulani Saragih, rumah dan apartemen serta kantor Johannes B Kotjo, serta rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Kemudian, Senin, 16 Juli 2018, tim KPK menggeledah ruang kerja Eni, Kantor Pusat PT PLN serta kantor Pembangkit Jawa Bali (PJB) Indonesia Power .
Usai penggeledahan, tim KPK menyita CCTV, dokumen-dokumen rapat, alat komunikasi, serta dokumen latar belakang penunjukan Blackgold dalam kerja sama proyek ini.
Diketahui, pada kasus proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau-1 ini, KPK telah menjerat Wakil Ketua Komisi 7 DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo.