Kasus Kejahatan HAM Perlu Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengusulkan agar penyelesaian kasus kejahatan manusia di Indonesia dilakukan melalui jalur hukum atau yudisial.

Namun, hal itu masih perlu dikoordinasikan kepada pemerintah demi mendapatkan solusi paling tepat, agar tidak ada timbul masalah baru nantinya. Sebab, dari usulan berbagai pihak, masih ada yang menginginkan kasus kejahatan manusia masa lalu ditempuh tanpa harus melalui pengadilan. 

"Komnas tentu fokusnya pada yudisial. Pemerintah juga memiliki kewenangan melakukan hal lain. Silakan saja," kata Taufan usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin 16 Juli 2018. 

Taufan berujar, berbagai pendapat dari pemerintah, pegiat HAM, saksi dan korban tetap ditampung sebagai masukan. Namun, ia mengingatkan, yang paling penting hak-hak dari korban dan keluarga perlu menjadi perhatian utama. 

Dalam rapat tersebut, juga disampaikan, baik dan buruknya penyelesaian kasus HAM diselesaikan ke meja pengadilan atau dengan cara rekonsiliasi. 

"Ada kendala, ya. Kendalanya harus dicari jalan keluar untuk mengatasi kendala. Misalnya ada barang bukti yang belum lengkap, ya harus dilengkapi. Bagaimana caranya, sama-sama," kata dia. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Wiranto menyampaikan bahwa sesungguhnya tidak ada niat pemerintah ingin mengaburkan sejarah terkait kejahatan HAM pada masa lalu. 

Ia tidak ingin ada anggapan bahwa pemerintah saat ini tak serius menangani masalah HAM. Bukti pemerintah sudah serius, kata Wiranto, ditunjukkan belakangan ini dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional dan pembuatan portal informasi terkait penyelesaian kasus masa lalu yang berlarut-larut.

"Intinya kami ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, jujur kepada seluruh masyarat bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara- cara yang benar dan adil," kata Wiranto.