Kasus AKBP Yusuf, Kapolri Ingatkan Aparat Jangan Arogan dan Agresif

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian untuk menghilangkan sikap arogansi sebagai aparat. Tito menyampaikan hal ini berkaca dari kasus AKBP Yusuf yang menendang ibu-ibu karena mencuri di toko miliknya.

Tito mengatakan, ibu-ibu tersebut sudah mengaku menyerah dan meminta maaf. Namun, Yusuf yang emosi melakukan tindak kekerasan. Dalam posisi itu, ucap Tito, pelaku tidak membahayakan petugas sehingga dinilai tak perlu melakukan pemukulan.

"Orang yang sudah menyerah tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain itu tidak boleh dilakukan kekerasan," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 16 Juli 2018.

Pemukulan yang dilakukan AKBP Yusuf, kata Tito, tidak mencerminkan anggota Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter). Tito menuturkan, program Promoter diinisiasi olehnya untuk menghilangkan budaya arogansi petugas.

"Prinsipnya, Promoter untuk menghilangkan budaya arogansi. Tidak boleh agresif. Ini harus ditekan. Ini kekerasan eksesif, orang sudah tidak berbuat apa-apa ditendang," kata Tito.

Karena itu, Tito langsung mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung. "Untuk memberikan pelajaran bagi yang lain bahwa tidak boleh seperti itu," kata Tito.

Kemudian, jika pelaku kejahatan membahayakan keamanan petugas, Tito memperkenankan aparat Kepolisian di lapangan menembak kepala pelaku.

"Kalau ada ibu-ibu yang sudah menyerah, yang mungkin dia mencuri karena lapar, ya tidak usah berlebihan. Tidak usah dilakukan kekerasan." 

Sebelumnya beredar video viral AKBP Yusuf yang terlihat mmenendang dan memukul ibu-ibu dalam sebuah mini market. Kejadian ini terjadi di minimarket miliknya di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 11 Juli sekira pukul 19.00 WIB. (mus)