Arif Budimanta: Pemerintah Lakukan Transformasi Struktural
VIVA – Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai, pemerintah telah melakukan transformasi struktural yang sangat penting, sehingga membuat fundamental ekonomi Indonesia lebih kuat. Rakyat berpeluang lebih sejahtera dan berdaya secara ekonomi.
Seperti disampaikan Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tersebut sangat bagus dalam jangka menengah dan panjang. “Yang dilakukan oleh pemerintah ini berpeluang mengubah peta perekonomian secara struktural,” urainya, dalam diskusi bertajuk “Indonesia di Ambang Krisis?” di Jakarta, Sabtu (14/7).
Kebijakan yang dimaksud, antara lain Arif memaparkan, adanya kebijakan kredit usaha rakyat dengan bunga rendah, yaitu 7 persen. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pada tahun 2018, dana yang disediakan untuk program tersebut mencapai Rp120 triliun, lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Melalui kebijakan tersebut akan tercipta kesempatan kerja yang semakin besar, sehingga mampu mengurangi pengangguran. Dalam tiga tahun terakhir pemerintahan Jokowi-JK, Arif menyampaikan, jumlah pekerja yang terserap mencapai lebih dari 6 juta angkatan kerja.
Kebijakan dalam transformasi struktural lainnya, lanjut Arif, adalah insentif pajak UMKM berupa penurunan tarif pajang penghasilan (PPh) Final dari sebelumnya 1 persen menjadi sebesar 0,5 persen. Kebijakan ini dapat dinikmati oleh 60 juta UMKM di Indonesia dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2018.
“Apa yang dilakukan pemerintah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemberdayaan rakyat melalui redistribusi aset,” ujarnya. Dijelaskan, penghasilan yang seharusnya dikenakan pajak dikurangi oleh pemerintah, kemudian menjadi aset bagi UMKM.
Contoh lain yang disampaikan oleh Arif Budimanta adalah kebijakan reforma agraria. Kata dia, kebijakan berupa redistribusi aset tanah tersebut sangat bagus, sehingga berpeluang mengubah struktur kepemilikan tanah di Indonesia. Masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan untuk memiliki aset garapan berupa tanah, dengan program pemerintah justru lebih muda lantaran diberikan secara gratis.
Program tersebut mendistribusikan 9 juta hektar tanah sebagai objek reforma agraria dan skema perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektar kepada rakyat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN pada 2017, sebanyak 5 juta sertifikat tanah telah diterbitkan. Pemerintah, dia menegaskan, mempercepat redistribusi aset dan akses untuk meningkatkan penguasaan aset masyarakat bawah dan memberikan alat untuk berproduksi. Melalui kebijakan pro-rakyat ini diharapkan masyarakat Indonesia lebih berdaya karena ada keadilan dan menjadi sejahtera.
“Dari situ, kita harapkan mampu melahirkan kebahagiaan, seperti juga dicita-citakan para pendiri bangsa,” ungkap Arif.