Kasus KM Sinar Bangun, Kadishub Samosir Diperiksa Maraton

Pencarian korban KM Sinar Bangun resmi dihentikan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, tersangka kasus tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun, hingga Kamis malam, 12 Juli 2018.

"Ya masih diperiksa hingga malam ini," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis malam ini.

Nurdin Siahaan diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Sumut secara maraton. Tatan mengatakan pemeriksaan Nurdin Siahaan akan dilakukan hingga Jumat, 13 Juli 2018.

"Kalau pun, enggak diperiksa ada 1 x 24 jam, sampai besok siang," ujar perwira melati tiga itu.

Namun, Tatan enggan berkomentar soal kemungkinan penahanan orang nomor satu di Dinas Perhubungan Samosir itu. Karena untuk penahanan menunggu keputusan dari tim penyidik kepolisian.

Sebelumnya, Nurdin Siahaan sempat mangkir dalam pemeriksaan polisi, Senin 9 Juli 2018, kemarin. Dia tidak hadir lantaran sakit. 

Selain Nurdin, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka lainnya, yakni Nakhoda Kapal Sinar Bangun Poltak Soritua Sagala, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir Golpa F Putra.

Kemudian, Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang dan anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang.

Proses pencarian dan evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, dilakukan dua pekan lebih. Tim SAR gabungan baru berhasil mengevakuasi 24 orang. Sejumlah 21 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan 3 orang dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian, 164 orang masih hilang hingga saat ini.