Pipa Gas Bawah Laut yang Bocor di Serang Milik CNOOC

Pipa gas. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • FGSZ

VIVA – Kepolisian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyelidiki pencemaran lingkungan yang diakibatkan kebocoran gas bawah laut di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.

"Sedang dilakukan penyelidikan, karena kami sedang menunggu tim dari ESDM," kata AKBP Nunung Syaifudin, Ditpolair Polda Banten, melalui sambungan telepon, Senin 9 Juli 2018.

Pihaknya pun telah meminta CNOOC, untuk segera menghentikan kebocoran pipa gas bawah laut, agar tidak semakin mencemari lingkungan.

"Berkomunikasi dengan CNOOC, untuk segera menutup aliran pipa gas tersebut," terangnya.

Kebocoran pipa gas bawah laut diduga karena terkena jangkar sebuah kapal, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Petugas kepolisian dari Ditpolair Polda Banten telah membuat parimeter sejauh dua mil dari titik semburan gas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik kebocoran pipa gas bawah laut berada di koordinat 05-55-52.S /106-07-075.E atau di perairan antara Pulau Panjang dengan Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.