Hitung Manual KPU, Khofifah-Emil Ungguli Gus Ipul-Puti
- VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)
VIVA – Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU provinsi setempat selesai dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 7 Juli 2018. Hasilnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak unggul atas Saifullah Yusuf-Puti Guntur.
Berdasarkan hasil penghitungan suara manual, jumlah total suara yang masuk sebanyak 20.323.259 suara. Rinciannya, jumlah suara sah sebanyak 19.541.232 suara, dan suara tidak sah sebanyak 782.027 suara. Suara tersebut berasal dari 38 kabupaten/kota.
Hasilnya, paslon Khofifah-Emil Dardak memperoleh 10.465.218 suara dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur meraih 9.076.014 suara. Selisih suara antara dua paslon sebanyak satu juta. "Dengan demikian selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilgub Jatim ini," kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito.
Merespons hasil tersebut, tim dari Saifullah Yusuf-Puti Guntur tak menerima begitu saja hasil rekapitulasi suara tersebut. Tim membeberkan proses pemungutan suara di 16 kabupaten/kota yang dinilai bermasalah tetapi tidak ditindaklanjuti dan diperbaiki.
Hal yang paling dipersoalkan ialah data DB2 KWK yang dinilai tim Gus Ipul bermasalah. "Saya selaku kuasa tim paslon dua tidak akan menandatangani berita acara," kata kuasa dari tim Saifullah Yusuf-Puti Guntur, Martin Hamonangan.
Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah Indar Parawansa, Renville Antonio, mengatakan bahwa segala proses Pilkada pegangannya PKPU Nomor 9 Tahun 2018. "Kalau ada keberatan, itu ada dua, yaitu terkait prosedur rekapitulasi, yang kedua mungkin terkait hasil rekapitulasi. Nah, dua hal itu tidak ada," katanya.
Kemenangan Khofifah-Emil Dardak atas Saifullah Yusuf-Puti Guntur versi rekapitulasi suara secara manual oleh KPU itu, menguatkan penghitungan cepat atau quick count beberapa waktu lalu. KPU akan menetapkan hasil itu pada Senin, 9 Juli nanti.