Ngeri, Ternyata Teroris Pasuruan Mau Bom TPS

Pelaku bom Pasuruan, Jatim.
Sumber :
  • Repro Twitter

VIVA – Ternyata terduga teroris Pasuruan, Jawa Timur, berencana meledakkan bom di tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Menurut Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, terduga teroris bernama Abdullah alias Anwardi (50), berencana menyerang lebih dari satu TPS. "Bom kelompok ini digunakan untuk menyerang TPS-TPS pada saat Pilkada," kata Tito di Tangerang, Jumat 6 Juli 2018.

Menurut Tito, rencana tersebut diurungkan lantaran polisi dan TNI terus melakukan perburuan terhadap kelompok jaringan teroris yang sudah ditangkap mencapai 138 orang. Sekaligus telah menjaga keamanan selama pilkada tetap kondusif.  Sehingga kelompok dari Abdullah ini tak melakukan aksi teror.

"Setelah Bom Surabaya, kemudian kami melakukan pengejaran-pengejaran tekanan-tekanan ini membuat kelompok-kelompok ini menjadi ragu. Jadi rencana yang kelompok yang bernama Abdullah ini, dia untuk melakukan serangan, enggak jadi ada yang bilang oke, ada yang bilang tidak, ya akhirnya engak jadi produknya bom," ujar Tito.

Maka itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut peristiwa bom di Pasuruan bukan sebagai aksi teror yang dilakukan pelaku. Lantaran pelaku tak memiliki target sasaran yang akan ditujukan. Tito mengatakan, meledaknya bom tersebut, lantaran dimainkan anaknya yang berusia enam tahun yang turut menjadi korban luka-luka.

"Dari peristiwa ini, meledak sendiri bukan serangan teror. Bedakan kalau serangan teror itu bom di bawah menuju target. Ini nggak, bom lagi di rumah sendiri dimainin anak meledak," kata dia.

Diketahui, bahwa diduga pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor usai tiga bom rakitan meledak di rumah kontrakan Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 5 Juli sekitar pukul 11.30 WIB

Sementara itu, isteri pemilik bahan peledak, bernama Dina Rohana (40) sudah diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyelidikan.

Adapun korban yang mengalami ledakan bom yakni satu anak terduga pelaku berumur enam tahun yang kini masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. (mus)