Alasan PVMBG Belum Naikkan Status Gunung Agung

Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
Sumber :
  • PVMBG

VIVA - Pada Senin malam lalu, 2 Juli 2018, pukul 21.04 WITA, Gunung Agung meletus cukup dahsyat. Erupsi bertipe strombolian itu ditandai dengan lontaran lava pijar.

Batu material vulkanik itu terlontar sejauh dua kilometer dari puncak kawah gunung setinggi 3.142 meter dari permukaan laut tersebut. Bersamaan dengan itu, gunung yang terletak di Kabupaten Karangasem itu juga berdentum keras.

Warga berhamburan ke pengungsian. Abu vulkanik dirasakan warga. Bahkan, di beberapa lokasi warga merasakan hujan pasir. Meski begitu, status Gunung Agung masih berada di level III atau siaga. Mengapa belum dinaikkan ke level IV atau awas meski aktivitasnya cukup tinggi?

Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana menjelaskan, hingga kini belum ada indikasi untuk menaikkan status Gunung Agung dari siaga menjadi awas.

"Kalau ada indikasi erupsi melebihi potensi ancaman bahaya yang sekarang, bisa dinaikkan. Tetapi, sampai sekarang belum ada indikasi itu," kata Devy di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Kamis 5 Juli 2018.

Menurutnya, ada kriteria dan SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi institusinya untuk menaikkan status gunung api. Apalagi, antara satu gunung api dengan yang lainnya memiliki tipe dan karakteristik berbeda-beda.

"Tiap gunung beda-beda. Kami punya SOP dan kriteria untuk menaikkan status. Sampai saat ini, Gunung Agung belum perlu dinaikkan ke level 4," ujarnya.

Meski tipe letusan lebih besar dari erupsi pada 2017, namun ada yang membedakan, sehingga PVMBG belum menaikkan status Gunung Agung menjadi awas seperti tahun lalu. Saat itu, Devy melanjutkan, volume magma di bawah Gunung Agung sebanyak 40-45 juta ton.

"Yang mau ke luar, kami tidak tahu berapa besarannya. Apakah ke luarnya sekaligus atau sedikit-sedikit. Kami tidak mau mengambil asumsi, kalau dia (magma) akan ke luar sedikit-sedikit. Kami mengambil asumsi yamg tidak membebankan masyarakat," kata dia.

Apalagi, saat itu, Gunung Agung mengalami penggembungan hingga enam sentimeter. Sehingga, PVMBG berdasarkan multi-parameter memutuskan menaikkan status Gunung Agung menjadi awas.

"Sekarang kondisinya berbeda. (Magma di bawah Gunung Agung) yang sekarang ada sebanyak empat juta ton. Rata-rata itu 1-2 juta ton. Ketika Gunung Agung erupsi, magmanya habis. Besar tidaknya erupsi dari volume magmamya. Itu sebabnya, status Gunung Agung masih di level III atau belum perlu untuk ditingkatkan statusnya," kata dia.