Satgas KPK Bawa Gubernur Aceh ke Jakarta
- VIVA.co.id/ Dani Randi (Aceh)
VIVA – Satgas KPK membawa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke Jakarta pada Rabu, 4 Juli 2018. Ia dibawa setelah diperiksa selama 12 jam terkait kasus dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan Kabupaten Bener Meriah.
Pantauan VIVA, dari Polda Aceh Irwandi dibawa dengan mobil baracuda ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh. Ia tiba di bandara pukul 09.30 WIB, dengan menggunakan pakaian putih lengan panjang dan celana krem.
Satgas KPK yang mengawal Irwandi keluar dari Polda Aceh sempat membuat awak media kecolongan. Sebab, Irwandi tidak keluar dari pintu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, tempat dia diperiksa. Namun, dari pintu belakang Polda Aceh.
Satgas KPK dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf berangkat pada pukul 10.05 WIB ke Jakarta. Diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta pukul 12.55 WIB. Dengan maskapai penerbangan Garuda dengan nomor BTJGA0002.
Sebelumnya, pada pukul 02.00 WIB, sejumlah rekan Irwandi silih berganti memasuki ruangan Ditreskrimsus. Bukan hanya itu, istri Irwandi, Darwati A Gani beserta anaknya juga turut menjumpai Irwandi hingga pukul 03.00 WIB.
Berselang beberapa menit kemudian Darwati kembali ke mobil dan langsung keluar dari Mapolda Aceh.
Irwandi Yusuf ditangkap KPK pada Selasa malam, 3 Juli 2018. Ia ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Tim Satgas KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap.
"Jumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa malam, 3 Juli 2018. (mus)