Gubernur Aceh Belum Keluar Ruang Pemeriksaan sejak Malam Tadi
- VIVA/Dani Randi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sepuluh orang yang diduga menerima suap dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi Aceh dan Kabupaten Bener Meriah.
Dua di antaranya ialah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Irwandi diboyong oleh KPK dari pendapa gubernur Aceh di Banda Aceh sejak Selasa malam, 3 Juli 2018.
Irwandi belum keluar dari ruang pemeriksaan di Markas Polda Aceh hingga berita ini ditulis pada pukul 09.00 WIB. Sementara Bupati Bener Meriah diperiksa di Markas Polres Bener Meriah sejak Selasa malam. Keduanya dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta hari ini.
Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Irwandi Yusuf dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 10.05 WIB.
Irwandi dan Ahmadi adalah dua di antara sepuluh orang yang ditangkap tim KPK di Aceh pada Selasa malam. Delapan orang lain disebut sebagai pekerja non-pegawai negeri sipil.
Tim KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap. Uang itu dicurigai sebagai bagian dari realisasi komisi atau fee komitmen untuk proyek tertentu. (ase)