Ada Polisi Diringkus Intel TNI saat Jual Ekstasi

Ilustrasi barang bukti narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Seorang anggota kepolisian diringkus intel Tentara Nasional Indonesia, karena memiliki dan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I Buki Barisan, Kolonel Edi Hartono, anggota kepolisian itu diringkus tim dari Detasemen Intel Kodam I Bukit Barisan.

Dari lokasi penangkapan, anggota Polsek Binjai berinisial GG itu diketahui memiliki ratusan pil ekstasi.

Kolonel Edi mengatakan, GG diringkus Senon malam, 2 Juli 2018. Saat ini Denintel sedang memburu anggota jaringan narkoba GG.

"Jadi, teman-teman harap bersabar dulu dan bila perkembangan segera kita sampaikan," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono kepada wartawan, Selasa 3 Juli 2018.

?Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Donal Simanjuntak membenarkan hal tersebut. Untuk saat ini, ia mengatakan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

"Bila nantinya sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya dan bila kasusnya terbukti terlibat narkoba, tak segan segan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan," kata Donal.