TKI asal Sumbar di Malaysia Lempar Bayinya dari Lantai Tiga

Bayi baru lahir (ilustrasi).
Sumber :
  • Reuters / Jorge Dan Lopez

VIVA – Warganet beberapa hari belakangan dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi keji seorang ibu membuang bayinya. Si ibu yang seorang tenaga kerja Indonesia atau TKI dan bekerja di Malaysia itu melemparkan bayinya dari lantai tiga sebuah gedung. 

Si ibu belakangan diketahui berinisial SR (20 tahun), asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Dia dilaporkan sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi Malaysia.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu pagi waktu setempat, 24 Juni 2018. SR melemparkan anaknya dari lantai tiga sebuah bangunan di belakang salah satu restoran. Bayi yang dibuang oleh SR diduga adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.

Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BP3TKI Kota Padang mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah videonya viral di dunia maya.

BP3TKI kemudian menelaah dan menelusuri siapa pelakunya dan barulah diketahui bahwa yang si ibu berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.

"Berdasarkan informasi terakhir yang kita terima, bayi tersebut selamat dan saat ini masih dalam perawatan medis rumah sakit setempat. Kita masih menunggu informasi tentang proses selanjutnya," kata Valerie Christie Faisal, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Padang, ketika dikonfirmasi pada Selasa, 3 Juli 2018.

BP3TKI Padang juga tengah menunggu informasi lebih lengkap tentang nasib bayi itu, begitu juga soal keputusan dipulangkan ke kampung halaman si ibu atau diasuh di Malaysia. Proses hukum terhadap SR tetap menjadi wewenang polisi Malaysia.