Rekomendasi Bawaslu, 110 TPS Pilkada Ulang
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, hingga hari ini ada sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan untuk melakukan pemilihan suara ulang (PSU). Hal ini perlu dilakukan karena antara lain telah terjadi pelanggaran administrasi dan pidana di berbagai TPS itu.
"Masih ada beberapa hal pelanggaran administrasi dan pidana. Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang," kata Fritz dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 30 Juni 2018.
Ia mengatakan, PSU juga diminta dilakukan karena ada masalah keamanan dengan terjadinya penembakan. Selain itu ada juga masalah banjir di Sumatera.
"Yang paling banyak masalah daftar pemilih tetap. Ada 35 TPS akan pemungutan suara ulang di Sulawesi Utara," kata Fritz.
Kemudian ia mengatakan, ada juga yang disebabkan pembukaan kotak suara tak sesuai prosedur. Lalu juga temuan adanya warga yang memilih hingga dua kali. "Yang memilih tak punya hak pilih. Ada yang memilih dua kali," katanya.