Visa Jemaah Haji RI 2018 Mulai Diproses di Kedubes Arab Saudi

Ilustrasi jemaah haji
Sumber :
  • H Eko Priliawito - VIVA.co.id

VIVA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama mulai memproses visa jemaah haji Indonesia. Kasubdit Dokumen Haji Nasrullah Jassam mengatakan bahwa sudah ada 145 ribu paspor yang akan mulai diproses. 

"Sampai saat ini sudah 145 ribu paspor  jemaah haji reguler yang terkumpul untuk proses visa. Bahkan, visa jemaah yang berangkat pada kloter-kloter awal sudah diajukan ke Kedutaan Besar Arab Saudi," jelas Nasrullah saat Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Medan, Jumat 29 Juni 2018 melalui keterangan tertulis kepada VIVA.

"Visa 600 petugas haji dan lebih dua ribu jemaah sudah selesai dan jumlah ini akan terus bertambah," sambungnya.

Menurut Nasrullah,  tahapan pemvisaan dimulai dengan verifikasi dokumen. Setelah itu dilakukan permohonan visa dan grouping kloter.

"Sudah 120 ribu jemaah yang digrouping atau sekitar 280 kloter," ujarnya.

Nasrullah berharap pemvisaan sudah bisa selesai sebelum fase keberangkatan jemaah haji. Sebab, menurut Nasrullah, Kedubes Arab Saudi dalam sehari bisa memproses visa 10-15 ribu jemaah haji. Sementara kloter awal akan mulai diterbangkan ke Saudi pada 17 Juli mendatang.

Kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi yang belum mengirim,  Nasrullah minta agar segera dikirim. Apalagi, Kemenag telah menerbitkan edaran pengiriman sejak Desember tahun lalu. (ren)