Unggul di Pilkada, KPK Pastikan Tetap Proses Bupati Tulungagung
- Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, akan tetap memproses perkara dugaan suap pembangunan peningkatan jalan di Dinas PUPR kabupaten Tulungagung yang menjerat Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Walau Syahri dan pasangannya Maryoto kembali memenangkan Pilkada Tulungagung 2018.
"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 29 Juni 2018.
Febri menjelaskan, lembaganya menghormati hasil Pilbub Tulungagung yang berdasar hasil hitung cepat atau quick count dimenangkan pasangan Syahri-Maryoto. Namun, proses politik pilkada dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda.
"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat saya kira tentu itu harus dihormati. Namun, KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridornya," kata Febri.
Seperti diketahui, selain Syahri terdapat setidaknya delapan calon kepala daerah lain dalam Pilkada serentak 2018 yang telah menyandang status tersangka.
Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat sementara dari sembilan calon kepala yang menjadi tersangka korupsi, hanya Syahri yang meraup suara terbanyak. Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara.
Sementara pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.
"Kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah sebagai penyelenggara negara. Kami sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK tersebut yang menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara misalnya," kata Febri.
Selain para calon kepala daerah yang menyandang status tersangka, KPK pun mencermati setiap calon yang berlaga dalam Pilkada Serentak 2018. KPK berharap kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin berintegritas dan menjauhi politik uang.
"Concern KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas. Dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya," kata Febri.