Cawalkot Padang Emzalmi yang Didukung Koalisi Raksasa Kalah Telak

Calon wali kota Padang, Emzalmi (kiri), memberikan hak suaranya di TPS pada Rabu pagi, 27 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Pasangan calon wali kota Padang, Emzalmi-Desri Ayunda, kalah telak dari rivalnya, Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa. Perolehan suara kandidat yang didukung koalisi raksasa dengan 12 partai politik itu tepaut jauh dari pasangan lawan.

Berdasarkan pemutakhiran data pada laman KPU, Infopemilu.kpu.go.id, yang diakses pada Jumat siang, 29 Juni 2018, Emzalmi-Desri meraih 125.211 suara atau 37.10 persen. Sementara Mahyeldi-Hendri unggul jauh dengan 212.299 suara atau 62.90 persen.

Perolehan suara itu hasil rekapitulasi yang sudah mencapai 100 persen atau total 1.600 TPS se-Kota Padang. Namun data hasil hitung cepat berdasarkan entri formulir model C1 itu masih bersifat sementara alias tidak final.

Bersimpang jalan

Mahyeldi Ansharullah dan Emzalmi masing-masing masih menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Keduanya bersimpang jalan dan masing-masing maju sebagai calon wali kota pada Pilkada Kota Padang tahun 2018. Mahyeldi berpasangan dengan Hendri Septa, sementara Emzalmi dengan Desri Ayunda.

Pasangan Mahyeldi-Hendri didukung PKS dan PAN, sedangkan Emzalmi dengan Desri Ayunda disokong koalisi besar yang terdiri dari 12 partai politik, di antaranya Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKB, PPP, PBB, Partai Perindo, PSI, dan PKPI.

Beberapa saat setelah pemungutan suara pada 27 Juni, Mahyeldi sudah mengklaim kemenangan berdasarkan data hitung cepat atau quick count satu lembaga survei. Dia meyakini hasil hitung cepat itu tak akan banyak berubah dibandingkan hasil rekapitulasi riil atau real count di KPU.

"Kami yakin tidak akan berubah signifikan, sebab ini berdasarkan C1 TPS yang ada. Mari kita kawal pilkada di daerah ini," kata Mahyeldi dalam konferensi pers di posko tim kemenangan di Padang pada 27 Juni.

Namun Mahyeldi kala itu tetap mengimbau kepada seluruh pendukung untuk menunggu penghitungan suara atau hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU berdasarkan rapat pleno. (mus)