Pakde Karwo: Quick Count Ganggu Pilkada

Gubernur Jatim Soekarwo (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, bahwa penghitungan cepat atau quick count yang biasanya dilakukan dan disiarkan sejumlah lembaga bisa mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Untuk itu, dia telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi agar membatasi quick count.

"Quick count itu mengganggu juga pada pelaksanaan pilkada yang jurdil, karena itu bisa menggiring opini," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, usai upacara pelepasan pasukan PAM TPS di Lapangan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Senin, 25 Juni 2018.

Dia mengaku sudah menyurati Menteri Kominfo agar menbatasi pelaksanaan quick count pada proses Pilkada, yakni pada saat proses pemungutan suara masih berlangsung atau beberapa jam setelah itu. "Evaluasi silakan, karena tidak sepenuhnya (quick count) dari rakyat. Karena itu kita minta Menteri Kominfo (membatasi lembaga quick count) karena yang punya otoritas Kominfo," ucapnya.

Keberatan Pakde Karwo terhadap quick count bisa jadi didasarkan pada hasil survei sejumlah lembaga terkait tipisnya tingkat elektabilitas dua pasangan calon, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak versus Saifullah Yusuf-Puti Guntur, yakni tiga sampai delapan persen saja. Tipisnya selisih suara berpotensi menimbulkan gesekan antarpendukung paslon.

Sebagai gubernur, Pakde Karwo tentu ingin pelaksanaan Pilkada di 18 kabupaten/kota dan Pilgub Jatim berjalan lancar dan damai. Apalagi, kata dia, pengamat dari 24 negara datang ke Jawa Timur melakukan pengamatan pelaksanaan Pilkada.

"(Pengamat luar negeri) melihat bagaimana pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur yang lebih complicated dari segi kultural tapi dewasa di bidang politik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, selain di dunia nyata, Kepolisian juga melakukan patroli dunia maya, memantau lalu lintas percakapan di media sosial selama proses Pilkada berjalan. Unggahan berunsur SARA, ujaran kebencian dan provokatif akan dipelototi polisi.

"Peran cyber crime dan cyber troops, misalnya begini, pendukung masing-masing paslon sudah ada kalimat maki-memaki berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, nah, ini kan menimbulkan kerawanan sehingga terpolarisasi kemudian terkristalisasi di lapangan. Kita lakukan penegakan hukum kalau ada unsur SARA, ujaran kebencian dan provokatif," ujarnya menegaskan. (mus)