Pencoblosan Tinggal Dua Hari, Warga Garut Antre Bikin E-KTP

Ribuan warga antre untuk membuat e-KTP di Garut, Jawa Barat, Senin, 25 Juni 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Ribuan warga antre untuk membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Garut, Jawa Barat, Senin, 25 Juni 2018.

Sejak pagi, mereka berbondong-bondong mendatangi kantor tersebut. Sebab, e-KTP menjadi salah satu syarat untuk mencoblos di TPS pada Pilkada serentak di Kabupaten Garut, 27 Juni 2018.

Maman, salah seorang pemohon e-KTP, mengatakan sebenarnya pengurusan e-KTP sudah dilakukan sejak setahun lalu, namun hingga saat ini belum juga selesai.

"Yah, sekarang kan akan pencoblosan suara syaratnya e-KTP makanya saya tunggu hingga proses e-KTP selesai," ujarnya, Senin, 25 Juni 2018. 

Keterlambatan layanan e-KTP di Kabupaten Garut karena fasilitas hanya terdapat satu unit komputer. Seharusnya terdapat minimal lima unit komputer.

"Pantas saja warga mengantre memohon e-KTP, fasilitas komputer sangat kurang," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan yang hari ini sudah mulai bertugas, usai cuti pencalonan pada Pilkada Garut. 

Hari ini, Rudy mengatakan, pihaknya akan segera menambah pengadaan komputer agar para pemohon e-KTP segera terlayani. "Yah pokoknya hari ini kami tambah komputer, mau pinjam atau beli," ujarnya berang.

Sementara data dari Pemerintah Kabupaten Garut, sedikitnya terdapat 31 ribu warga yang harus dilayani. Data tersebut merupakan warga yang belum memiliki e-KTP, perbaikan serta update e-KTP. (ase)