Wiranto Tegaskan Iriawan Sah jadi Pj Gubernur Jabar
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa Komjen Pol Mochamad Iriawan tetap sah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat sekali pun ia adalah anggota aktif Polri.
Pasalnya, menurut Wiranto, Iriawan sudah tidak lagi duduk di jabatan struktural Mabes Polri. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Asops Kapolri itu dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan menjadi Sekretaris Utama (Sestama) pada April 2018.
"Ada 11 lembaga (termasuk Lemhannas) yang walau pun masih (anggota Polri) aktif, tapi sudah tidak menjabat di struktur Kepolisian. Jadi itu (pelantikan Iriawan) tidak ada masalah," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni 2018.
Mantan Panglima ABRI ini menyampaikan, hal serupa terjadi pada 2016 saat Deputi V Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Tewu, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Barat.
Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah senantiasa mengikuti aturan dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Penunjukan Iriawan juga semata-mata dilakukan untuk memastikan Pilkada Jabar sukses digelar, bukan untuk menyukseskan salah satu pasangan calon peserta Pilkada.
"Tidak usah dipermasalahkan karena orientasinya ingin agar melakukan satu langkah-langkah mendukung Pemilu (Pilkada) sukses di Jawa Barat," ujar Wiranto.
Diketahui, penunjukan Iriawan sempat menimbulkan banyak penentangan dari publik saat wacana pertama kali bergulir pada awal 2018. Penentangan itu terkait kekhawatiran Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi tidak netral dalam Pilkada Jabar 2018. Salah satu peserta Pilkada, calon Wakil Gubernur Anton Charliyan yang berpasangan dengan TB Hasanuddin, merupakan pensiunan polisi.