Warga Perancis Jadi Korban Perkosaan di Labuan Bajo

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVA - Seorang warga negara Perancis bernama MBL (22) diduga menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa terjadi pada Selasa, 12 Juni 2018, saat korban sedang berada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan kejadian pemerkosaan berawal saat pelaku berinisial A alias I menawarkan akan membawa korban untuk trip dan bersepakat menuju air terjun Cunca Wulang dengan menggunakan sepeda motor.

"Sepulangnya dari lokasi air terjun Cunca Wulang, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak ajakan pelaku," kata Jules kepada VIVA, Kamis, 21 Juni 2018.

Pelaku pun mengancam jika tidak mau berhubungan badan akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa korban. Dengan terpaksa korban mengikuti ajakan pelaku untuk berhubungan badan di hutan.

Setelah itu, pelaku mengantarkan korban kembali ke hotel di Labuan Bajo. Pada saat di hotel, pelaku sempat akan memperkosanya lagi namun korban beralasan sakit sehingga meminta diantarkan ke rumah sakit.

"Kemudian pelaku mengantarkan korban ke RS Siloam Labuan Bajo. Setelah sampai di rumah sakit pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri," ujarnya.

Saat ini, kata Jules, pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian oleh anggota Sat Reskrim Polres Manggarai Barat. Polisi pun sudah berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku maupun identitas aslinya.

"Mudah-mudahan segera dapat tertangkap," katanya.

Dalam kasus ini, polisi pun sudah melakukan visum kepada korban di RS Siloam, Labuan Bajo. Penyidik pun sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis.