Arus Balik, Polri Akan Tingkatkan Pengamanan di Rest Area

Ilustrasi Rest Area.
Sumber :
  • ANTARA/Oky Lukmansyah

VIVA - Asisten Operasi Kapolri, Inspektur Jenderal Polisi Deden Juhara menyebut akan meningkatkan pengamanan di rest area, saat pelaksanaan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Nantinya, Polri akan menambah personel Kepolisian di tempat peristirahatan tersebut.

"Menambahkan (pengamanan), terutama di rest area, kami akan menambah kekuatan anggota Polri dan yang lainnya," kata Deden, usai menggelar rapat kordinasi persiapan arus balik di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Kamis 14 Juni 2018.

Penambahan kekuatan personel itu, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang hendak kembali ke Ibu Kota Jakarta, setelah merayakan Lebaran di kampung halamannya masing-masing.

"Sehingga, diharapkan pemudik yang akan balik merasa aman," ucap Deden.

Sementara itu, Deden menyatakan, untuk penerapan kebijakan satu jalur di jalan tol merupakan diskresi Polri. Terkait hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Korlantas Polri, yang melihat langsung keadaan arus lalu lintas di jalanan.

Menurutnya, penerapan satu arah saat jalan mengalami kemacetan parah, merupakan salah satu solusi yang paling ideal saat ini untuk mengurai kepadatan. Sehingga, pemudik tak perlu berlama-lama merasakan kemacetan saat arus balik.

"Arus balik yang akan menentukan apakah akan dibuat satu jalur, Korlantas yang menentukan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut arus balik Lebaran mulai terjadi pada hari kedua. Ia pun memberikan catatan, agar pintu keluar masuk rest area harus dijaga dengan baik.

Mengenai skenario menghadapi kepadatan arus balik Lebaran, ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polri, termasuk pembukaan jalur fungsional.

"Pintu tol secara detail akan bwrkoordinasi dengan Kakorlantas selaku koordinator. Kita mengikuti rekomendasi yang diberikan Kakorlantas. Memang, ada beberapa skenario, apakah one way, tapi kita akan matangkan dulu," katanya.

Selain itu, ia juga menyerahkan kepada pihak Polri untuk menerapkan kebijakan penggratisan tarif tol jika terjadi kepadatan yang cukup panjang di gerbang tol. Namun, hal tersebut harus dirapatkan dengan stakeholders terkait.

"Nanti, akan difinalkan oleh Kapolri, karena diskresi diberikan ke Polri, mungkin dirapatkan dulu. Tetapi, dasarnya pemerintah memberikan kewenangan Polri melakukan diskresi tentang pembebasan tarif tol apabila ada kemacetan," tuturnya. (asp)