FPI: Yahya Staquf Mengkhianati Perjuangan Palestina
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA - Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan pernyataan resmi soal kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Yahya Cholil Staquf ke Israel baru-baru ini. Mereka menilai langkah tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Adalah suatu sikap kemunafikan bila diplomasi politik dari salah satu elemen bangsa Indonesia justru memperkuat posisi bangsa penjajah yaitu Israel terhadap saudara Muslim Palestina. Dan merupakan pengkhianatan besar terhadap konstitusi Indonesia bila salah seorang warga negaranya bersikap memperkuat posisi Israel sebagai penjajah dan sekaligus memperkuat posisi Yahudi sebagai agama dengan menganjurkan kritik terhadap Nash Alquran dan Hadis," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam KH. Ahmad Shabri Lubis dalam siaran persnya, Rabu, 13 Juni 2018.
Shabari menegaskan, tindakan Yahya itu jelas merupakan perbuatan munkar dan keji, sekaligus juga merupakan pengkhianatan terhadap bangsa serta negara Indonesia dan juga pengkhianatan terhadap perjuangan bangsa Palestina.
"Kunjungan Yahya C Staquf, sebagaimana yang dia sampaikan dalam ceramah di acara AJC, bahwa harus melihat persoalan berdasarkan konteks, maka dalam konteks penjajahan Israel terhadap Palestina adalah tidak dapat dibenarkan baik secara konstitusional maupun secara moralitas," lanjut dia.
Oleh karenanya, lanjut dia, mengingat konteks posisi Yahya C Staquf di Indonesia yang tentu saja akan memberikan pengaruh negatif terhadap posisi dan kredibilitas Indonesia dalam perjuangan pembelaan terhadap Palestina, maka FPI menyampaikan setidaknya tiga hal. Pertama, protes keras dan mengecam kunjungan Yahya C Staquf ke Israel.
Kedua, protes keras dan mengecam pernyataan Yahya C Staquf dalam ceramah di acara AJC. Dan ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Yahya C Staquf dari jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Karena hal itu akan berdampak negatif pada posisi Presiden dalam politik internasional, di mana salah satu anggota Dewan Pertimbangannya ternyata mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina.
Dalam pernyataan resminya tersebut, FPI juga mengutip salah satu ayat Alquran dan juga pembukaan UUD 1945.
"Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap rasul datang kepada mereka dengan membawa apa yang tidak sesuai dengan keinginan mereka, (maka) sebagian (dari rasul itu) mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh." (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 70)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
"Itulah bunyi alinea pertama pembukaan UUD 1945, yang tidak memiliki tafsir lain selain daripada keharusan yang mengikat bagi segenap warga negara Indonesia untuk menghentikan penjajahan dan memusuhi kaum penjajah serta memutuskan segala bentuk hubungan apa pun dengan penjajah," kata Shabari.
"Israel dan Yahudi sudah kita pahami bersama baik dari aspek akidah, teologis, historis maupun geostrategis adalah suatu entitas yang dicangkokkan ke tanah Palestina dan hadir sebagai pendatang yang menjajah dan menduduki tanah Palestina dan bumi umat Islam," tambah dia.