Usai Bercinta, Waria Bawa Kabur Motor Pasangannya

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Ad alias Sinta Putri (25), warga Sidamulya, Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah, nekat melarikan motor Kawazaki Ninja 250 Cc, saat korban tertidur di sebuah hotel di kawasan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul, usai berkencan dengan pelaku.

Tiga hari membawa kabur motor korban yang harganya puluhan juta tersebut, pelaku yang merupakan waria dengan wajah cantik ini dibekuk polisi di kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah, oleh petugas Polres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penangkapan terhadap waria ini berawal ketika korban Purnomo, warga Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta ke Polsek Purwosari untuk melapor sepeda motor dilarikan oleh pelaku, saat keduanya berkencan di sebuah motel di kawasan Purwosari pada 7 Juni 2018.

Pelaku, kata korban, membawa kabur motor saat korban sedang tertidur pulas, karena lelah usai melakukan hubungan intim dengan pelaku yang merupakan seorang waria.

"Pelaku membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol AB 5137 UM beserta STNK-nya,"  kata Riko, Rabu 13 Juni 2018.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, pada Minggu 10 Juni 2018, lalu, pihaknya mendapatkan keberadaan sepeda motor hasil curian tersebut di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Berbekal informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Purwosari bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan perburuan ke Cilacap.

"Kami mendapatkan informasi dari teman kerja pelaku yang mengetahui Ad alias Sinta berada di Cilacap," ujarnya.

Setelah sempat beberapa waktu melakukan pengintaian di rumah orang tuanya, akhirnya petugas melakukan penangkapan pada Minggu siang. Ad alias Sinta yang tak menyangka tempat persembunyiannya telah terdeteksi hanya bisa pasrah, ketika petugas berhamburan masuk ke dalam rumahnya.

Ia pun diamankan tanpa perlawanan. Oleh polisi, Ad alias Sinta lantas dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan.

"Barang bukti dan pelaku langsung saat itu juga kami bawa ke Mapolres Gunungkidul," katanya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Ad alias Sinta mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Meski demikian, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah modus semacam ini pernah dilakukan tersangka sebelumnya dengan korban lainnya.

"Pelaku kami lakukan penahanan dan proses hukum," ujarnya.