Ditahan KPK, Bupati Purbalingga Kembali Acungkan Salam Metal
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Purbalingga Tasdi seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka suap, Selasa malam, 5 Juni 2018.
Tasdi dijerat tersangka atas skandal suap pembangunan Purbalingga Islamic Center. Dia diduga menerima uang Rp100 juta dari komitmen fee Rp500 juta terkait proyek tersebut.
Keluar kantor KPK, Tasdi yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye enggan menjawab pertanyaan awak media. Seperti awal digiring ke kantor KPK, mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu kembali mengacungkan salam metal PDIP ke arah wartawan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Tasdi ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama. Sementara itu, lanjut Febri empat tersangka lainnya ditahan di Rutan berbeda.
Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Hamdani Kosen ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Sementara Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan ditahan di Rutan Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tasdi, Hadi, Librata, Hamdani, dan Ardirawinata sebagai tersangka suap. Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata.
Uang itu diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahap 2.