KPK Segel Ruangan dan Mobil Bupati Purbalingga
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dan mobil terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Purbalingga dan Jakarta, Senin malam, 4 Juni 2018.
Informasi dihimpun, dari beberapa tempat yang disegel petugas lembaga antirasuah menggunakan KPK Line itu adalah ruang kerja Bupati Purbalingga, Tasdi dan ruang kerja Kepala Unit Lelang Pengadaan (ULP).
"Ada ruangan dan benda yang kami lakukan 'KPK Line' (segel)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa dinihari, 5 Juni 2018.
Febri menjelaskan, dari enam yang dicokok, empat orang diamankan di Purbalingga, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta. Tasdi dan Kepala ULP juga termasuk yang diamankan petugas KPK lantaran diduga melakukan praktik penyuapan proyek pembangunan.
Selain mengamankan enam orang, tim Satgas KPK, kata Febri juga mengamankan sejumlah uang. Namun jumlah uang yang diamankan, Febri belum bisa memastikan. Kini baik Bupati Purbalingga maupun pihak lainnya itu tengah dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Febri.