Menhub: Bus yang Tak Lulus Uji Tak Boleh Angkut Pemudik

Bus untuk angkut pemudik/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan, tidak akan memberikan izin operasi bagi PO Bus untuk mengangkut pemudik Lebaran jika kendaraannya tidak lulus uji layak jalan atau ramp check.

"Apabila uji kelayakannya enggak lulus, ya enggak bisa ikut. Saya sudah kirim surat kepada Kapolres-kapolres melalui Kapolda. Sudah kirim surat kepada Pemda-pemda untuk melakukan razia. Bagi yang tidak melakukan ramp check tidak boleh beroperasi," ucap Budi saat ditemui di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, 3 Juni 2018.

Budi juga tidak khawatir bila armada bus turut tersisihkan atas keputusan tersebut. Sebab menurutnya keamanan penumpang saat mudik lebaran lebih utama. 

"Jadi memang bus ini harus ada upaya kita meningkatkan kualitas, agar mereka itu bisa dipercaya masyarakat. Kira-kira 30 sampai 40 persen PO-PO sudah bagus. Yang lain belum sadar untuk improve dirinya," ujar Budi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, menjelaskan dari total 2955 bus yang disiapkan untuk melayani mudik lebaran, baru 772 armada yang lakukan ramp check. Artinya, hanya sekitar 40 persen yang baru lulus uji kelayakan berkendara.

Dia pun menambahkan, armada yang tidak lulus uji kelayakan beragam sebabnya. Mulai dari kondisi rem, spion, lampu sen, wiper, hingga roda yang tidak layak. "Jadi banyak unsur keselamatan yang aturannya mengatakan demikian," katanya menjelaskan.

Meski begitu, dia menegaskan masih ada tenggat waktu hingga H-8 untuk PO dilakukan uji ramp check dan memperbaiki kendaraanya. Ia berharap uji kelayakan tersebut bisa diikuti oleh seluruh penyelenggara kendaraan bus mudik, agar keamanan dan keselamatan penumpang bisa terjamin.

"Tetapi kalau di H-8, tanggal 7, masih kita temukan yang tidak layak, dengan sangat terpaksa kita tidak boleh berangkatkan. Dan mereka harus cari pengganti bus yang memang layak segera," ujarnya tegas.