Cegah Paham Teroris, BNPT Awasi Kurikulum Sekolah

Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan lembaganya memastikan tak ada paham radikal yang masuk ke dalam lembaga pendidikan. Pengawalan tersebut akan dimonitor dari kurikulum hingga ekstrakurikulernya.

"Kami mengoordinasikan dengan 36 kementerian lembaga. Di situ contoh ya ada paham-paham yang mesti direduksi. Nah, kami minta bantuan dari kementerian terkait. Contohnya di sekolah lanjutan pertama kami minta untuk lihat lagi kurikulumnya. Lihat lagi program-program ekstrakulikulernya,"  kata Suhardi di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Ia menambahkan sudah bekerjasama dengan Menristekdikti untuk mengidentifikasi adanya paham radikal di lembaga pendidikan. Mereka juga meminta agar ada penanganan untuk mereduksi paham radikal tersebut ketika ditemukan.

"Kemudian memberikan treatment-treatment-nya. Kami sebagai konsultannya bagaimana untuk mereduksinya," kata Suhardi.

Ia bahkan langsung menelepon Menristekdikti. Ia meminta agar bisa bersama memetakan langkah-langkah mencegah dan menanggulangi terorisme.

"Ada 10 organ di pendidikan tinggi seperti rektor, warek, dekan kemudian alumni kemahasiswaan, BEM yang harus kami libatkan secara aktif bersama-sama," kata Suhardi.