Kronologi Tabrakan Maut Dua Speedboat di Sungai Musi

Speedboat yang tenggelam usai tabrakan di Sungai Musi.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Sepasang suami istri tewas dan sepasang suami istrinya lainnya dinyatakan hilang dalam tragedi kecelakaan maut antara Speedboat Rahendi Putra dengan Lima Saudara di aliran Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA, Rabu, 30 Mei 2018, korban meninggal masing-masing bernama Sumali (50 tahun) dan Sukatmi (49 tahun), warga asal Desa Rejosari Muara Sugihan Jalur 14 Banyuasin, Sumatera Selatan. Pasutri yang dinyatakan hilang bernama Hamid dan Zubaidah.

Menurut Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni, kecelakaan itu bermula saat Speedboat Rahendi Putra berlayar cepat dari Jalur 14 Kabupaten Banyuasin. Sedianya speedboat bermesin 40 PK itu hendak bersandar di Dermaga Bekangdam II Sriwijaya.

Namun, di saat bersamaan, Speedboat Lima Saudara yang dikemudikan DM datang dari demaga 16 Ilir langsung menyalip secara mendadak. Dan seketika itu juga speedboat berkekuatan mesin 200 PK itu menghantam Speedboat Rahendi Putra.

"Jadi posisinya itu bagian depan speedboat langsung dihantam. Kedua speed sama-sama tidak lihat. Karena speedboat yang besar terkejut, langsung terbalik," kata Imam.

Akibat tabrakan itu, Speedboat Rahendi Putra langsung tenggelam. Ketika itu di dalam kapal ada 25 penumpang.