E-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum
- Zahrul Darmawan
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan, tercecernya e-KTP di Bogor, Jawa Barat tidak ada perbuatan melawan hukum.
Ia menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Bogor dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh Sekretaris Dirjen Dukcapil beserta Kepolisian setempat dan melakukan penyelidikan bersama, kesimpulannya adalah Polri menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum ini murni karena tercecer," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 28 Mei 2018.
Iqbal mengatakan, usai viralnya video penemuan e-KTP di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi dan petunjuk pun sudah dimintai keterangan. Hasilnya sampai saat ini tidak ada perbuatan atau kegiatan yang melawan hukum.
"Dari semua keterangan dan petunjuk sampai saat ini tidak ada apapun perbuatan, apapun kegiatan yang mengarah ke perbuatan melawan hukum tidak ada," katanya.
Saat ini, kata Iqbal, e-KTP tersebut sudah diangkut dan dikembalikan ke gudang. Ia pun memastikan tidak ada satupun e-KTP yang tercecer itu hilang.
"Saat ini sudah diitung, diangkut dan dikembalikan ke gudang. Tidak ada yang hilang dan pas. Sudah dicek bagian pengiriman ekspedisi tidak ada satupun yang hilang," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, tumpukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, bertebaran di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat. Ribuan e-KTP itu tumpah dari sebuah truk pada Sabtu malam, 26 Mei 2018.
Kapolsek Sawangan, Komisaris Suprasetyo membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, KTP elektronik yang jumlahnya sangat banyak itu adalah milik Kemendagri yang bakal dikirim ke gudang di Bogor.
"Iya betul, itu KTP rusak rencananya bakal dikirim ke Bogor," katanya saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 27 Mei 2018.
Tidak hanya di kawasan Depok, e-KTP itu juga tercecer karena jatuh dari truk pengangkutnya di kawasan Bogor. Warga menemukan ceceran e-KTP itu di daerah Salabenda, Parakansalak, Kemang, Bogor.
Menurut informasi, e-KTP yang dalam keadaan rusak itu akan dibawa ke gudang di kawasan Semplak, Bogor, Jawa Barat. Hampir sebagian besar e-KTP yang rusak itu dikeluarkan untuk warga Sumatera Selatan. (mus)