Polisi Umumkan Hasil Investigasi Kasus KTP Tercecer
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Polisi dan Kementerian Dalam Negeri mengumumkan hasil investigasi kasus ribuan keping KTP elektronik atau e-KTP berceceran di Jalan Simpang Salabenda, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyimpulkan, tidak ditemukan pelanggaran hukum atas peristiwa itu, meski tak dijelaskan juga secara rinci apa penyebabnya.
"Bahwa berdasarkan dari penyelidikan kami sampai saat ini, kami belum menemukan perbuatan melawan hukum terkait kejadian tercecernya KTP yang sempat viral terjadi di perempatan Salabenda, Kembang, Kabupaten Bogor pada 26 Mei 2018," kata Kepala Polres Bogor AKBP Andi Moch Dicky Pastika di kantornya pada Senin, 28 Mei 2018.
Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk mengambil bukti rekaman semacam rekaman CCTV, dan keterangan saksi, terungkap bahwa kejadian itu murni tidak sengaja. Ribuan keping KTP itu juga diketahui ada komponen rusak, di antaranya kerusakan secara data atau invalid.
Kementerian Dalam Negeri memastikan keping-keping KTP yang rusak itu akan diganti dengan yang baru. Namun pada prinsipnya, polisi telah menjamin tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus itu.
"Jadi," kata Dicky, "saya ulangi belum ada kami menemukan perbuatan melawan hukum terhadap kejadian tersebut. Demikian hasil penyelidikan yang bisa sampaikan pada saat ini."