Soal Daftar Mubalig, JK Usul Diserahkan ke Asosiasinya
- VIVA / Fajar GM
VIVA - Hasil rapat antara Komisi Agama DPR dengan Kemenag mengenai daftar 200 mubalig sampai pada kesimpulan bahwa perkara pemilihan mubalig akan diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia.
Ditanyai persoalan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sudah semestinya diserahkan ke MUI. Ibarat suatu persatuan, keanggotaan diseleksi oleh organisasinya.
"Kan begini, ada asosiasi atau ikatan mubalig kan di MUI banyak. Maka selayaknya ikatan atau persatuan ini dimanfaatkan untuk menseleksi keanggotaannya. Sama seperti dokter," kata Wapres JK di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 24 Mei 2018.
Sehingga, terang JK, pemerintah hanya dilibatkan MUI dalam masalah perumusan kode etik. Sehingga bila ada anggota yang melanggar, dapat dikenakan sanksi.
"Nanti pemerintah dan majelis ulama yang atur kode etik. Kalau dia melanggar kode etik, maka organisasinya akan mengambil tindakan. Sama kayak kalian (wartawan), sama seperti dokter, kalau ada melanggar bisa dihukum, tetapi melalui organisasinya," kata Wapres JK.
Kementerian Agama sebelumnya merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan. Namun tindakan Kemenag malah memicu pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang menilai tindakan Kemenag itu salah dan keluar dari kewenangannya.