Profesor Undip Anggap Khilafah Sejajar dengan Demokrasi

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Undip Prof Suteki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA – Profesor Suteki, guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, blakblakan membantah tudingan bahwa dia pendukung khilafah dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia. Namun, ia berkukuh bahwa sejumlah artikel atau tulisan tentang khilafah yang diunggahnya di media sosial selama ini tak pernah salah.

"Khilafah itu sistem pemerintah Islam. Dasarnya Alquran dan hadis. Jadi (khilafah) itu bukan paham, bukan ideologi," kata Suteki ketika ditemui wartawan di kampusnya pada Rabu, 23 Mei 2018.

Atas dasar itu, ia bersikeras menyebut konten khilafah di akun Facebook-nya masih dalam pendapat wajar. Ia berpandangan, karena khilafah adalah sistem maka harus disejajarkan dengan sistem demokrasi, bukan Pancasila. Tapi, jika khilafah disejajarkan dengan Pancasila, menurutnya, tidaklah tepat karena ideologi turunan dari demokrasi.

"Ideologi itu (contohnya) Islam, komunisme, liberalisme, dan sebagainya. Tapi kalau khilafah itu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan umat, sedangkan demokrasi Pancasila berdasarkan kedaulatan rakyat," katanya.

Sebagai profesor yang mengajar mata kuliah filsafat Pancasila selama dua puluh empat tahun, Suteki menyebut pandangan itu wajar saja. Unggahannya di media sosial juga sebagai kritik terhadap demokrasi.

"Saya menganggap sistem demokrasi di negeri ini sudah tidak punya karakter sama sekali. Demokrasi kita sudah liberal dan kapitalis. Maka, sebagai muslim yang taat, saya rasa sistem khilafah ini bagus walaupun masyarakat kita belum bisa menerimanya," katanya.

Baginya, Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia bisa saja menerapkan khilafah. Tetapi, dengan situasi masyarakat yang majemuk, sistem itu belum cocok diberlakukan.

Berkomentar soal unggahan gambar meme di media sosial yang menampilkan wajahnya serta kalimat dukungan terhadap HTI, Suteki membantah bahwa itu dibuat olehnya. Dia menduga meme itu dibuat oleh beberapa aktivis HTI sebagai wujud terima kasihnya karena ia bersedia menjadi ahli hukum dalam sidang gugatan Perppu Ormas beberapa waktu lalu.

"Dalam meme itu memang benar potongan kalimat yang saya buat. Namun, gambar meme-nya bukan saya yang bikin. Itu paling diedit orang HTI Jakarta. Mereka kan menganggap saya ahli hukum gugatan Perppu Ormas. Jadi layak diapresiasi dan saya tidak masalah, kok," ujarnya.

Ia pun tak sependapat dengan cara pemerintah membubarkan HTI. Menurutnya, Kemenkumham telah bertindak seperti negara di atas kekuasaan dengan terkesan memaksakan pembubaran walau putusan hukumnya belum inkrah.

Sidang lanjutan Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) terhadap Suteki yang digelar Undip diketahui masih berlangsung hingga hari ini. Kepala UPT Humas dan Media Undip, Nuswantoro Dwiwarno, menyebut sidang berlangsung tertutup untuk kepentingan para anggota Dewan Etik.

Sidang etik belum bisa memutuskan sanksi yang bakal dijatuhkan terhadap guru besar ke-13 Undip itu.

"Sidang atau rapat etik sifatnya tertutup, dan maaf saya tidak diizinkan masuk untuk menghormati forum para petinggi rektorat. Untuk hasilnya nanti dipublikasikan," kata Nuswantoro.