Wanita Bom Bunuh Diri Bisa bertambah, Bagaimana Mencegahnya

Seorang polisi menjaga kamar jenazah yang menyimpan jenazah terduga pelaku penyerangan tiga gereja di Surabaya, 13 Mei lalu. - AFP/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Rangkaian bom Surabaya berpotensi mendorong sejumlah perempuan Indonesia bergabung ke kelompok teror, bahkan menjadi pelaku bom bunuh diri.

Prediksi itu berpeluang terwujud di tengah pengawasan antarmasyarakat yang lemah dan ketiadaan pusat krisis yang menghimpun data atau berkedudukan di pemukiman, kata Dete Aliah, peneliti dan pendamping eks pelaku radikalisme dari Society against Radicalism and Violent Extremism Indonesia.

Berdasarkan perbincangannya dengan beberapa mantan kombatan atau pendukung radikalisme, ia menyebut perempuan kini memegang peran yang lebih besar di kelompok teror.

"Mereka secara sukarela mendukung paham itu, jadi mereka tidak lagi berstatus korban," ujar Dete di Jakarta, Rabu (23/05).

"Bisa jadi akan ada lagi pelaku perempuan, tapi itu tergantung doktrinasi," tambahnya.

Dete berkata, menjadi pelaku bom bunuh diri, termasuk membawa serta anak, sebenarnya merupakan keputusan yang sulit diambil perempuan. Namun, menurutnya, pengaruh radikal dari sosok tertentu dapat memuluskan niat keji tersebut.

Dalam kasus bom Surabaya, Dete menggarisbawahi peran Khalid Abu Bakar, seorang guru mengaji yang berafiliasi dengan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Khalid yang kini menjadi buronan polisi dituding mempengaruhi Dita Oepriarto meledakkan bom di Gereja Pantekosta Surabaya.

"Keputusan bunuh diri dan membawa anak itu tidak diambil dalam satu malam. Rencana teror hanya bisa matang jika didoktrin orang yang bisa mempengaruhi dan punya pengalaman," kata Dete.

Pada momentum itulah, kata Dete, pengawasan antarmasyarakat dapat menggagalkan cuci otak terhadap perempuan. Apalagi, menurutnya, proses seseorang yang menjadi radikal dapat diamati secara langsung.

"Ketika sudah masuk kelompok radikal, mereka otomatis menutup diri atau tidak mau bergaul dengan lingkungan sekitar," kata Dete.

Selama ini, menurut Dete, pengurus RT dan RW kurang sigap melihat indikator radikalisme di lingkungan mereka. Persoalan lainnya, tidak terdapat sistem laporan dini kepada otoritas penegak hukum terkait kecenderungan radikal warga.

"Kita tidak punya , tempat masyarakat melapor. Kalau menemukan indikasi itu masyarakat bingung harus lapor ke siapa," ucap Dete.

Perkuat pengawasan

Andika Chrisnayudhanto, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, menyebut lembaganya berinisiatif menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pengawasan terhadap masyarakat terkait radikalisme.

Andhika mengatakan, pengawasan warga di lapangan merupakan ranah pemerintah daerah yang secara struktural berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Yang kami lakukan sekarang adalah membuat nota kesepaham bersama," ujarnya.

Sidney Jones, peneliti terorisme dari Institute for Policy Analysis of Conflict, menganggap aparat keamanan, termasuk BNPT, seharusnya juga mengawasi sosok-sosok seperti Khalid Abu Bakar.

Khalid, menurut Jones, pernah mengikuti program deradikalisasi BNPT dan ditampung oleh Kementerian Sosial sepulang dari Suriah.

"Tapi tidak ada pengawasan setelahnya, saat Khalid kembali ke masyarakat," tuturnya.

Sidney Jones menyatakan, pengawasan terhadap orang-orang yang kembali dari Suriah penting dilakukan.

Ia menilai, sosok itu vital mempengaruhi orang-orang radikal yang gagal Suriah, kelompok orang yang disebutnya sebagai sumber teror paling berbahaya yang kerap diabaikan.

Dalam survey nasional Wahid Foundation tahun 2016 terhadap pemeluk Islam, 0,4% responden mengaku mendukung radikalisme. Jika dibandingkan dengan total populasi di Indonesia, persentase itu bisa mencapai 600.000 orang.

Lembaga yang berfokus soal hak asasi manusia dan keberagaman berkedudukan di Jakarta itu menyebut angka potensi radikalisme mengkhawatirkan, yaitu sebesar 7,7%.

Persentase itu menunjukkan, setidaknya ada sekitar 11 juta orang Indonesia yang berniat dan bersedia berkomitmen mendukung kelompok radikal di masa depan.