Aksi Penyerangan Rumah Warga Ahmadiyah NTB Diduga Spontan

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M. Iqbal
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Meski telah memintai keterangan tujuh sampai 12 orang terkait kasus dugaan penyerangan rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, namun Polri mengedapankan faktor persuasif dalam hal ini. Pasalnya, kasus tersebut diduga terjadi karena spontan.

"Polri dalam hal ini melihat kejadian ini spontan. Tidak ada motif. Maka dari itu Polri ingin bahwa kita kedepankan upaya-upaya persuasif," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M.Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 23 Mei 2018.

Ia mengatakan Polda NTB hingga kini masih terus melakukan pemulihan keadaan dan memberikan perlindungan pada korban bekerjasama dengan pemerintah daerah. Polisi juga bersama elemen masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan koordinasi agar kejadian tak terulang lagi.

Meski begitu, Iqbal menyebut tak menutup kemungkinan polisi mengambil tindakan hukum. Hal itu tergantung perkembangan bukti dan keterangan yang didapat dalam pemeriksaan.

"Polri dalam kasus ini mengedapankan upaya pencegahan. Upaya penanggulangan, sebelum melakukan upaya penegakan hukum. Karena ini dinilai lebih efektif," kata dia.

Jemaah penganut ajaran Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat diserang oleh sekelompok warga tak dikenal, Sabtu, 19 Mei 2018. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kejadian ini mengakibatkan enam rumah rusak serta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya hancur. Selain itu, empat kendaraan sepeda motor juga ikut menjadi sasaran perusakan kelompok tersebut.